Kalender 2008

0 libur nasional, 0 cuti bersama

Libur Nasional Cuti Bersama Hari Penting

Libur Nasional 2008

    Lihat detail

    Cuti Bersama 2008

    -

    Hari Penting 2008

    Jadwal Sholat & Imsakiyah 2008 di DKI Jakarta

    Tentang Kalender 2008

    Tahun 2008 memiliki 0 hari libur nasional dan 0 hari cuti bersama menurut SKB 3 Menteri, serta 91 peringatan hari penting non-libur.

    Tahun 2008 bertepatan dengan tahun 1428 H – 1430 H pada penanggalan Hijriah dan tahun shio Tikus Tanah Yang pada penanggalan Tionghoa.

    Sepanjang tahun terdapat 52 hari Jumat dan 52 hari Senin, yang berguna untuk perencanaan long weekend dan hari kejepit nasional (harpitnas).

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Berapa hari libur nasional tahun 2008?
    Tahun 2008 memiliki 0 hari libur nasional dan 0 cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri.
    Tahun 2008 shio apa?
    Tahun 2008 adalah tahun shio Tikus dengan unsur Tanah Yang.
    Tahun 2008 bertepatan dengan tahun Hijriah berapa?
    Tahun 2008 Masehi melingkupi tahun 1428 H sampai 1430 H.