Kalender Safar 1341 H

23 September 1922 - 21 Oktober 1922 (29 hari)

Tanggal Hijriah menggunakan algoritma aritmetika sipil (Kuwaiti) dan dapat berbeda 1 hari dari rukyatul hilal. Penetapan resmi awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha di Indonesia mengikuti sidang isbat Kemenag.

Libur Nasional (Safar)

Tidak ada libur nasional bulan ini.