Kamis, 20 Agustus 1925

Hari kerja biasa

Jadwal Sholat 20/8/1925 di DKI Jakarta

Subuh 04:42 · Maghrib 17:56 · 30 Muharram 1344 H

Tentang 20 Agustus 1925

Tanggal 20 Agustus 1925 jatuh pada hari Kamis. Dalam penanggalan Hijriah bertepatan dengan 30 Muharram 1344 H, dan menurut penanggalan Jawa berstatus weton Kamis Legi (neptu 13, wuku Maktal).

Orang yang lahir pada 20 Agustus berzodiak Leo ♌ (unsur Api, dikuasai Matahari, periode 23 Jul – 22 Agu). Tahun 1925 adalah tahun shio Kerbau Kayu Yin.

Tidak ada libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal ini.

Pertanyaan yang sering diajukan

Tanggal 20 Agustus 1925 hari apa?
20 Agustus 1925 adalah hari Kamis.
Apakah 20 Agustus 1925 tanggal merah?
Tidak, 20 Agustus 1925 bukan tanggal merah dan merupakan hari kerja biasa.
Zodiak orang yang lahir pada 20 Agustus apa?
Orang yang lahir pada 20 Agustus berzodiak Leo (Leo, ♌). Unsurnya Api, dikuasai planet Matahari.
Shio tahun 1925 apa?
Tahun 1925 adalah tahun shio Kerbau dengan unsur Kayu Yin.