Kalender 1958

0 libur nasional, 0 cuti bersama

Libur Nasional Cuti Bersama Hari Penting

Libur Nasional 1958

    Lihat detail

    Cuti Bersama 1958

    -

    Hari Penting 1958

    Jadwal Sholat & Imsakiyah 1958 di DKI Jakarta

    Tentang Kalender 1958

    Tahun 1958 memiliki 0 hari libur nasional dan 0 hari cuti bersama menurut SKB 3 Menteri, serta 91 peringatan hari penting non-libur.

    Tahun 1958 bertepatan dengan tahun 1377 H – 1378 H pada penanggalan Hijriah dan tahun shio Anjing Tanah Yang pada penanggalan Tionghoa.

    Sepanjang tahun terdapat 52 hari Jumat dan 52 hari Senin, yang berguna untuk perencanaan long weekend dan hari kejepit nasional (harpitnas).

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Berapa hari libur nasional tahun 1958?
    Tahun 1958 memiliki 0 hari libur nasional dan 0 cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri.
    Tahun 1958 shio apa?
    Tahun 1958 adalah tahun shio Anjing dengan unsur Tanah Yang.
    Tahun 1958 bertepatan dengan tahun Hijriah berapa?
    Tahun 1958 Masehi melingkupi tahun 1377 H sampai 1378 H.