Kamis, 21 Agustus 1958

Hari kerja biasa

Jadwal Sholat 21/8/1958 di DKI Jakarta

Subuh 04:41 · Maghrib 17:56 · 5 Safar 1378 H

Tentang 21 Agustus 1958

Tanggal 21 Agustus 1958 jatuh pada hari Kamis. Dalam penanggalan Hijriah bertepatan dengan 5 Safar 1378 H, dan menurut penanggalan Jawa berstatus weton Kamis Kliwon (neptu 16, wuku Wukir).

Orang yang lahir pada 21 Agustus berzodiak Leo ♌ (unsur Api, dikuasai Matahari, periode 23 Jul – 22 Agu). Tahun 1958 adalah tahun shio Anjing Tanah Yang.

Tidak ada libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal ini.

Pertanyaan yang sering diajukan

Tanggal 21 Agustus 1958 hari apa?
21 Agustus 1958 adalah hari Kamis.
Apakah 21 Agustus 1958 tanggal merah?
Tidak, 21 Agustus 1958 bukan tanggal merah dan merupakan hari kerja biasa.
Zodiak orang yang lahir pada 21 Agustus apa?
Orang yang lahir pada 21 Agustus berzodiak Leo (Leo, ♌). Unsurnya Api, dikuasai planet Matahari.
Shio tahun 1958 apa?
Tahun 1958 adalah tahun shio Anjing dengan unsur Tanah Yang.