Kamis, 3 Agustus 1978

Hari kerja biasa

Jadwal Sholat 3/8/1978 di DKI Jakarta

Subuh 04:45 · Maghrib 17:56 · 28 Syaban 1398 H

Tentang 3 Agustus 1978

Tanggal 3 Agustus 1978 jatuh pada hari Kamis. Dalam penanggalan Hijriah bertepatan dengan 28 Syaban 1398 H, dan menurut penanggalan Jawa berstatus weton Kamis Pahing (neptu 17, wuku Prangbakat).

Orang yang lahir pada 3 Agustus berzodiak Leo ♌ (unsur Api, dikuasai Matahari, periode 23 Jul – 22 Agu). Tahun 1978 adalah tahun shio Kuda Tanah Yang.

Tidak ada libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal ini.

Pertanyaan yang sering diajukan

Tanggal 3 Agustus 1978 hari apa?
3 Agustus 1978 adalah hari Kamis.
Apakah 3 Agustus 1978 tanggal merah?
Tidak, 3 Agustus 1978 bukan tanggal merah dan merupakan hari kerja biasa.
Zodiak orang yang lahir pada 3 Agustus apa?
Orang yang lahir pada 3 Agustus berzodiak Leo (Leo, ♌). Unsurnya Api, dikuasai planet Matahari.
Shio tahun 1978 apa?
Tahun 1978 adalah tahun shio Kuda dengan unsur Tanah Yang.