Kamis, 21 Agustus 2025

Hari kerja biasa

Jadwal Sholat 21/8/2025 di DKI Jakarta

Subuh 04:41 · Maghrib 17:56 · 26 Safar 1447 H

Tentang 21 Agustus 2025

Tanggal 21 Agustus 2025 jatuh pada hari Kamis. Dalam penanggalan Hijriah bertepatan dengan 26 Safar 1447 H, dan menurut penanggalan Jawa berstatus weton Kamis Pahing (neptu 17, wuku Tambir).

Orang yang lahir pada 21 Agustus berzodiak Leo ♌ (unsur Api, dikuasai Matahari, periode 23 Jul – 22 Agu). Tahun 2025 adalah tahun shio Ular Kayu Yin.

Tidak ada libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal ini.

Pertanyaan yang sering diajukan

Tanggal 21 Agustus 2025 hari apa?
21 Agustus 2025 adalah hari Kamis.
Apakah 21 Agustus 2025 tanggal merah?
Tidak, 21 Agustus 2025 bukan tanggal merah dan merupakan hari kerja biasa.
Zodiak orang yang lahir pada 21 Agustus apa?
Orang yang lahir pada 21 Agustus berzodiak Leo (Leo, ♌). Unsurnya Api, dikuasai planet Matahari.
Shio tahun 2025 apa?
Tahun 2025 adalah tahun shio Ular dengan unsur Kayu Yin.