Kamis, 24 Agustus 1922

Hari kerja biasa

Jadwal Sholat 24/8/1922 di DKI Jakarta

Subuh 04:40 · Maghrib 17:56 · 1 Muharram 1341 H

Tentang 24 Agustus 1922

Tanggal 24 Agustus 1922 jatuh pada hari Kamis. Dalam penanggalan Hijriah bertepatan dengan 1 Muharram 1341 H, dan menurut penanggalan Jawa berstatus weton Kamis Wage (neptu 12, wuku Julungpujut).

Orang yang lahir pada 24 Agustus berzodiak Virgo ♍ (unsur Tanah, dikuasai Merkurius, periode 23 Agu – 22 Sep). Tahun 1922 adalah tahun shio Anjing Air Yang.

Tidak ada libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal ini.

Pertanyaan yang sering diajukan

Tanggal 24 Agustus 1922 hari apa?
24 Agustus 1922 adalah hari Kamis.
Apakah 24 Agustus 1922 tanggal merah?
Tidak, 24 Agustus 1922 bukan tanggal merah dan merupakan hari kerja biasa.
Zodiak orang yang lahir pada 24 Agustus apa?
Orang yang lahir pada 24 Agustus berzodiak Virgo (Virgo, ♍). Unsurnya Tanah, dikuasai planet Merkurius.
Shio tahun 1922 apa?
Tahun 1922 adalah tahun shio Anjing dengan unsur Air Yang.