Kamis, 3 Agustus 1922

Hari kerja biasa

Jadwal Sholat 3/8/1922 di DKI Jakarta

Subuh 04:45 · Maghrib 17:56 · 9 Zulhijah 1340 H

Tentang 3 Agustus 1922

Tanggal 3 Agustus 1922 jatuh pada hari Kamis. Dalam penanggalan Hijriah bertepatan dengan 9 Zulhijah 1340 H, dan menurut penanggalan Jawa berstatus weton Kamis Pon (neptu 15, wuku Kuningan).

Orang yang lahir pada 3 Agustus berzodiak Leo ♌ (unsur Api, dikuasai Matahari, periode 23 Jul – 22 Agu). Tahun 1922 adalah tahun shio Anjing Air Yang.

Tidak ada libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal ini.

Pertanyaan yang sering diajukan

Tanggal 3 Agustus 1922 hari apa?
3 Agustus 1922 adalah hari Kamis.
Apakah 3 Agustus 1922 tanggal merah?
Tidak, 3 Agustus 1922 bukan tanggal merah dan merupakan hari kerja biasa.
Zodiak orang yang lahir pada 3 Agustus apa?
Orang yang lahir pada 3 Agustus berzodiak Leo (Leo, ♌). Unsurnya Api, dikuasai planet Matahari.
Shio tahun 1922 apa?
Tahun 1922 adalah tahun shio Anjing dengan unsur Air Yang.