Kamis, 16 Agustus 1923

Hari kerja biasa

Jadwal Sholat 16/8/1923 di DKI Jakarta

Subuh 04:43 · Maghrib 17:56 · 3 Muharram 1342 H

Tentang 16 Agustus 1923

Tanggal 16 Agustus 1923 jatuh pada hari Kamis. Dalam penanggalan Hijriah bertepatan dengan 3 Muharram 1342 H, dan menurut penanggalan Jawa berstatus weton Kamis Legi (neptu 13, wuku Gumbreg).

Orang yang lahir pada 16 Agustus berzodiak Leo ♌ (unsur Api, dikuasai Matahari, periode 23 Jul – 22 Agu). Tahun 1923 adalah tahun shio Babi Air Yin.

Tidak ada libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal ini.

Pertanyaan yang sering diajukan

Tanggal 16 Agustus 1923 hari apa?
16 Agustus 1923 adalah hari Kamis.
Apakah 16 Agustus 1923 tanggal merah?
Tidak, 16 Agustus 1923 bukan tanggal merah dan merupakan hari kerja biasa.
Zodiak orang yang lahir pada 16 Agustus apa?
Orang yang lahir pada 16 Agustus berzodiak Leo (Leo, ♌). Unsurnya Api, dikuasai planet Matahari.
Shio tahun 1923 apa?
Tahun 1923 adalah tahun shio Babi dengan unsur Air Yin.