Kamis, 2 Agustus 1923

Hari kerja biasa

Jadwal Sholat 2/8/1923 di DKI Jakarta

Subuh 04:45 · Maghrib 17:56 · 19 Zulhijah 1341 H

Tentang 2 Agustus 1923

Tanggal 2 Agustus 1923 jatuh pada hari Kamis. Dalam penanggalan Hijriah bertepatan dengan 19 Zulhijah 1341 H, dan menurut penanggalan Jawa berstatus weton Kamis Pahing (neptu 17, wuku Kurantil).

Orang yang lahir pada 2 Agustus berzodiak Leo ♌ (unsur Api, dikuasai Matahari, periode 23 Jul – 22 Agu). Tahun 1923 adalah tahun shio Babi Air Yin.

Tidak ada libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal ini.

Pertanyaan yang sering diajukan

Tanggal 2 Agustus 1923 hari apa?
2 Agustus 1923 adalah hari Kamis.
Apakah 2 Agustus 1923 tanggal merah?
Tidak, 2 Agustus 1923 bukan tanggal merah dan merupakan hari kerja biasa.
Zodiak orang yang lahir pada 2 Agustus apa?
Orang yang lahir pada 2 Agustus berzodiak Leo (Leo, ♌). Unsurnya Api, dikuasai planet Matahari.
Shio tahun 1923 apa?
Tahun 1923 adalah tahun shio Babi dengan unsur Air Yin.